Pelatihan Manasik Haji

pusqiba.org_ Menurut riwayat yang shahih, haji diwajiban pada tahun 9 H, Yaitu, pada saat banyaknya delegasi yang datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan yang pada saat itu diturunkan suart Ali-Imran yang di dalamnya termaktub firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا

“Mengerjakan haji adalah kewajiban menusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah” [Ali-Imran : 97]

Ayat ini sebagai dalil wajibnya haji untuk dilaksanakan dengan segera, sebab perintah mempunyai pengertian harus segera dilaksanakan. Bahkan Imam Ahmad dan ashabus sunan meriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

تَعَجَّلُواالْحَجَّ- يَعْنِِى الْفَرِضَةَ- فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لاَيَدْرِيْ مَايَعْرِضُ لَهُ

“Bersegeralah berhaji -yakni haji yang wajib-, sebab sesungguhnya seseorang tidak mengetahui apa yang akan menimpa kepadanya” [Hadits Riwayat Ahmad dan lainnya]

Dalam riwayat yang lain dsiebutkan.

مَنْ أَرَادَ الْحَجَّ فَلْيَتَعَجَّلْ، فَإِنَّهُ قَدْ يَمْرَ ضُ وَتَضِلُّ الرَّاحِلَةُ وَتَعْرِضُ الْحَاجَةُ

“Barangsiapa ingin haji, maka hendaklah dia melakukannya dengan segera. Sebab boleh jadi dia nanti sakit, kendaraannya hilang, dan ada keperluan baru” [Hadits Riwayat Ahmad dan Ibnu Majah]

Mengingat seorang muslim bila sudah mampu wajib segera melaksanakan ibadah haji, dan kita juga diperintahkan agar berilmu dahulu sebelum berucap dan beramal, maka pada tahun 2012 yayasan PUSQIBA Surakarta mengadakan Pelatihan Manasik Haji di Asrama Haji Donohudan Surakarta untuk semua kru yayasan dan para jamaah pengajian bapak-bapak dan ibu-ibu yang tersebar di masjid-masjid yang ada di Surakarta dan sekitarnya.

 

 

Share artikel ini: