وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ “ Makanan (sembelihan) orang-orang Ahlul Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal pula bagi mereka“(Qs Al Maidah : 5 ) Yang dimaksud makanan pada ayat di atas adalah binatang yang disembelih. Oleh karenanya, buah-buahan, sayur-sayuran, nasi, roti, permen dan lain-lainnya tidak termasuk dalam pembahasan ini, karena semua itu halal untuk dimakan. Berkata Ibnu ...
Read More »
Pusqiba Surakarta Pusat Studi Al Qur'an dan Ilmu Bahasa Arab – Pusqiba Surakarta