وَاتَّقُوا يَوْمًا لَا تَجْزِي نَفْسٌ عَنْ نَفْسٍ شَيْئًا وَلَا يُقْبَلُ مِنْهَا شَفَاعَةٌ وَلَا يُؤْخَذُ مِنْهَا عَدْلٌ وَلَا هُمْ يُنْصَرُونَ
“Dan jagalah dirimu dari (azab) hari (kiamat, yang pada hari itu) seseorang tidak dapat membela orang lain, walau sedikitpun; dan (begitu pula) tidak diterima syafa’at dan tebusan dari padanya, dan tidaklah mereka akan ditolong.” (Al-Baqarah: 48 )
Banyak hikmah dan pelajaran yang bisa diambil dari ayat di atas, di antaranya adalah:
Pertama: Ayat di atas masih ditujukan kepada Bani Israel, walaupun sebenarnya juga ditujukan kepada seluruh manusia, setelah mereka diperintahkan berkali-kali untuk mengingat nikmat Allah yang diberikan kepada nenek moyang mereka, maka kali ini Allah memerintahkan mereka untuk mengingat kematian, mengingat suatu hari dimana tiada manfaat pertolongan seseorang terhadap orang lain, tidak pula rekomendasi dan uang sogokan ataupun uang tebusan.
Seakan-akan Allah ingin mengingatkan kepada Bani Israel dan kepada seluruh manusia bahwa bagaimanapun tingginya kedudukan manusia di dunia ini, maka pada hari kiamat kedudukan tersebut tidaklah ada manfaatnya sedikitpun. Benar, pada ayat sebelumnya Allah telah menjelaskan kepada Bani Israel bahwa nenek moyang mereka adalah bangsa yang paling unggul pada waktu itu, karena mereka beriman kepada Allah dan para Rosul-Nya, akan tetapi kebesaran nenek moyang mereka tidaklah bermanfaat bagi anak keturunannya pada hari kiamat. Maka jangan bangga dulu wahai Bani Israel terhadap kebesaran nenek moyang kamu selama kamu tidak bisa seperti mereka, yaitu berpegang teguh kepada ajaran-ajaran Allah, maka kebanggaan itu tidak ada manfaatnya.
Kedua: Ayat ini ditujukan juga kepada orang-orang yang merasa diri mereka dari keturunan nabi Muhammad saw, kalau di Iran atau Lebanon dikenal dengan sebutan “Sayid”, dan kalau di Indonesia dan Yaman terkenal dengan sebutan “Habib”, dan di beberapa tempat lain disebut “As-Syarif.” Memang harus diakui bahwa mempunyai nasab dari keturunan nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebuah kehormatan dan nikmat yang diberikan kepada sebagian hamba-Nya, sebagaimana nikmat yang diberikan kepada keturunan nabi Ya’kub yang kemudian terkenal dengan Bani Israel. Tetapi dalam ayat di atas Allah telah menjelaskan bahwa keturunan dan nasab tersebut tidaklah bermanfaat sama sekali pada hari kiamat jika tidak disertai iman dan amal sholeh. Lihatlah bagaimana Bani Israel yang nenek moyang mereka dimuliakan oleh Allah, tapi karena anak keturunannya berbuat durhaka kepada Allah dan para Rosul-Nya, maka yang dulunya umat yang mulia, dan pilihan serta unggul, kini berubah menjadi umat yang paling dilaknat oleh Allah. Begitu juga paman Rosulullah saw, yang mestinya bersyukur dengan kedudukan dan kedekatan nasabnya dengan Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tetapi justru yang dikerjakan adalah sebaliknya, dia memusuhi Islam, menentang Allah dan Rosul-Nya, maka akibatnya Allah melaknatnya dan menjadikannya sebagai simbol dan ikon orang-orang jahat, sangatlah tepat sekali Allah berfirman :
تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ وَتَبَّ مَا أَغْنَى عَنْهُ مَالُهُ وَمَا كَسَبَ سَيَصْلَى نَارًا ذَاتَ لَهَبٍ
“Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa. Tidaklah berfaedah kepadanya harta bendanya dan apa yang ia usahakan. Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak.” (Al-Masad: 1-3 )
Bukan hanya itu saja, bahkan anak perempuan Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidaklah bisa selamat dari adzab Allah swt jika tidak mau mengikuti ajaran-ajaran yang dibawa oleh ayahnya sendiri, dalam hal ini ketika turun perintah Allah kepada nabi Muhammad untuk memperingatkan kerabat dekatnya akan adzab Allah beliau segera keluar di depan umum seraya bersabda:
يَا مَعْشَرَ قُرَيْشٍ اِشْتَرُوا أَنْفُسَكُمْ لاَ أَغْنِي عَنْكُمْ مِنَ اللهِ شَيْئًا، يَا بَنِي عَبْدِ مَنَافٍ لاَ أَغْنِي عَنْكُمْ مِنَ اللهِ شَيْئًا، يَا عَبَّاسَ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ لاَ أَغْنِي عَنْكَ مِنَ اللهِ شَيْئًا. وَيَا صَفِيَّةَ عَمَّةَ رَسُوِلِ اللهِ لاَ أَغْنِي عَنْكَ مِنَ اللهِ شَيْئًا. وَيَا فَاطِمَةَ بِنْتِ مُحَمَّدٍ سَلِيْنِي مَا شِئْتَ مِنْ مَالِي لاَ أَغْنِي عَنْكَ مِنَ اللهِ شَيْئًا.
“Wahai orang-orang Qurays, belilah diri kalian sendiri, saya tidak bisa membantu kamu sedikitpun dari adzab Allah. Wahai Bani Manaf, saya tidak bisa membantu kamu sedikitpun dari adzab Allah. Wahai Abbas bin Abdul Mutholib, saya tidak bisa membantu kamu sedikitpun dari adzab Allah. Wahai Shofiyah bibi Rosulullah, saya tidak bisa membantu kamu sedikitpun dari adzab Allah. Wahai Fatimah binti Muhammad, mintalah harta sebanyak apapun dariku, saya tidak bisa membantu kamu sedikitpun dari adzab Allah .” (HR. Bukhari)
Hadist di atas menjelaskan bahwa hubungan kerabat tidak bisa menyelamatkan dari adzab Allah di akherat kelak. Bahkan sebelumnya dalam kehidupan sehari-hari di dunia ini, hubungan kerabat tidaklah bisa menyelamatkan seseorang dari hukum Islam yang telah ditetapkan, jika terbukti dia melanggar dan berbuat jahat. Dalam suatu hadist disebutkan:
وَأَيَمَ اللهُ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتِ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعَ مُحَمَّدٌ يَدَهَا
“Demi Allah, seandainya Fatimah binti Muhammad saw mencuri, maka Muhammad saw sendiri yang akan memotong tangannya.”
Ketiga: Bahkan jauh-jauh sebelumnya Allah telah menjelaskan kepada para nabi sebelum Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa anak, istri dan keluarga mereka tidak akan selamat dari adzab Allah, jika mereka tidak mau tunduk dan taat kepada perintah Allah. Kita dapatkan umpamanya nabi Nuh ketika meminta dispensasi kepada Allah untuk menyelamatkan anaknya dari adzab Allah, permintaan tersebut tidak dikabulkan oleh Allah, karena itu sudah peraturan Alah bahwa seseorang tidak bisa menyelamatkan orang lain, walaupun itu anak, istri dan kerabatnya, kecuali dengan amal perbuatannya. Sungguh sangat indah dialog yang direkam Al-Qur’an antara Allah dengan nabi Nuh:
“Dan Nuh berseru kepada Tuhannya sambil berkata, ‘Ya Tuhanku, sesungguhnya anakku termasuk keluargaku, dan sesungguhnya janji Engkau itulah yang benar. Dan Engkau adalah Hakim yang seadil-adilnya.’ Allah berfirman, ‘Hai Nuh, sesungguhnya dia bukanlah termasuk keluargamu (yang dijanjikan akan diselamatkan), sesungguhnya (perbuatan)nya] perbuatan yang tidak baik. Sebab itu janganlah kamu memohon kepada-Ku sesuatu yang kamu tidak mengetahui (hakekat)nya. Sesungguhnya Aku memperingatkan kepadamu supaya kamu jangan termasuk orang-orang yang tidak berpengetahuan’.” (Hud: 45-46)
Begitu pula yang dialami oleh nabi Ibrahim, ketika memohon kepada Allah swt agar anak keturunannya dijadikan para pemimpin di dunia ini, Allahpun menolak permintaan tersebut kecuali anak keturunannya yang sholeh dan taat kepada Allah swt. Dalam hal ini Allah swt berfirman :
وَإِذِ ابْتَلَى إِبْرَاهِيمَ رَبُّهُ بِكَلِمَاتٍ فَأَتَمَّهُنَّ قَالَ إِنِّي جَاعِلُكَ لِلنَّاسِ إِمَامًا قَالَ وَمِن ذُرِّيَّتِي قَالَ لاَ يَنَالُ عَهْدِي الظَّالِمِينَ
“Dan (ingatlah), ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan), lalu Ibrahim menunaikannya. Allah berfirman, ‘Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu imam bagi seluruh manusia.’ Ibrahim berkata, ‘(Dan saya mohon juga) dari keturunanku’. Allah berfirman, ‘Janji-Ku (ini) tidak mengenai orang yang zalim’.” (Al-Baqarah: 124 )
Keempat: Dalam ayat tersebut, walaupun secara tidak langsung, Allah melarang seorang muslim untuk berbangga-bangga dengan nasab dan keturunan, serta banyaknya harta. Dan hendaknya setiap anak pejabat, pengusaha kaya, kyai, tokoh masyakat dan lain-lainnya tidaklah usah terlalu bangga dengan kedudukan dan kekayaan orang tuanya. Karena yang diperhitungkan disisi Allah adalah keimanan, akhlak serta ilmu. Dalam hal ini Imam Ali bin Abu Thalib pernah menyebut syair :
“Barang siapa yang bangga dengan banyaknya harta dan nasab, maka sesungguhnya kebangaan kami hanya dengan ilmu dan akhlaq
Tiada suatu kebaikan bagi seseorang yang merdeka jika tidak mempunyai akhlaq yang mulia, iya memang begitu , walaupun dia dari keturunan Arab.”
Bahkan, seorang pemuda Islam yang baik adalah yang mandiri dan mempunyai amal sholeh, bukan yang hanya bangga dengan orang tua atau nenek moyangnya, padahal dia tidak berbuat apa-apa.
Dalam suatu kisah disebutkan ketika Iraq diperintah oleh Yusuf Hajjaj As-Tsaqafi semua orang dilarang untuk keluar habis shalat Isyak. Barangsiapa yang melanggar peraturan ini, kemudian tertangkap, maka hukumnya adalah dipancung lehernya. Pada suatu malam para tentara Hajjaj mendapatkan tiga remaja, ketika ditanya alasan mereka keluar malam, masing-masing menjawab dengan syair fasih yang bunyinya seakan-akan menunjukkan mereka adalah anak para pembesar, atau anak pemberani, sehingga dibiarkan oleh tentara Hajjaj. Ketika pagi harinya ketiga remaja itu dipanggil kehadapan Hajjaj dan ditanya tentang keadaan mereka sebenarnya, tiba-tiba jawaban mereka sangat mengejutkan semua yang hadir di situ, karena ternyata mereka bertiga masing-masing adalah anak tukang pembuatan roti, anak tukang bekam, dan anak tukang tenun. Kemudian Hajjaj berkata kepada para menterinya, “Ajarilah anak-anakmu adab, kalau bukan karena kefasihan mereka membaca syi’ir, niscaya aku pancung leher mereka,” kemudian dia mengeluarkan syi’irnya:
“Jadilah kamu anak siapa saja, tetapi hendaknya kamu belajar adab. Dengan begitu kamu sudah terpuji tanpa memerlukan nasab yang bagus lagi.
Sesungguhnya seorang pemuda yang baik adalah yang mengatakan inilah saya, dan bukanlah pemuda yang baik yang mengatakan: bahwa ayah saya adalah begini-begini”
Cerita di atas menunjukkan bahwa yang terpenting bagi seorang pemuda adalah ilmu dan akhlaq serta keimanannya, dan bukan keturunan dan harta. Dengan bekal iman, ilmu dan akhlaq seseorang bisa selamat di dunia dan di akherat nanti, walaupun dia anak seorang tukang roti.
Kelima: Ayat di atas juga mengingatkan kepada seorang muslim, agar segera menyelesaikan tanggungan-tanggungan ataupun hutang-hutangnya kepada saudaranya, baik yang berupa harta, seperti kalau dia mengambil uang darinya tanpa ijin (mencuri), atau meminjam darinya sesuatu dan belum dikembalikannya. Ataupun yang berupa martabat dan harga diri, seperti kalau dia mencaci, memukul, membicarakan kejelekannya dibelakang (ghibah) dan sejenisnya. Iya, segera diselesaikannya sebelum datang suatu hari yang seseorang tidak dapat membela orang lain, walau sedikitpun; dan (begitu pula) tidak diterima syafa’at dan tebusan dari padanya, dan tidaklah mereka akan ditolong. Dalam suatu hadist disebutkan :
مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَخِيهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ لَا يَكُونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عليه
“Barangsiapa yang mempunyai tanggungan terhadap saudaranya baik yang berupa harga diri maupun yang lainnya, maka hendaknya diselesaikan hari ini, sebelum datang hari yang tidak bisa ditebus dengan uang dinar dan dirham. Jika tidak, maka saudaranya tadi akan mengambil kebaikannya sebanyak tanggungan yang ada padanya, jika dia tidak mempunyai kebaikan, maka kejelekan saudaranya itu akan dipikulkan kepadanya.” (HR. Bukhari, no : 2269)
Bahkan, dalam hadist lain disebutkan bahwa hakekat merugi dan bangkrut dalam Islam, bukanlah orang yang dulunya jaya dan banyak uang kemudian jatuh usahanya sehingga disebut orang yang merugi dan bangkrut, akan tetapi hakekat merugi dan bangkrut adalah seperti yang digambarkan oleh Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam suatu hadistnya:
الْمُفْلِسُ مِنْ أُمَّتِي مَنْ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاة وَصِيَام وَزَكَاة، وَيَأْتِي وَقَدْ شَتَمَ هَذَا وَسَفَكَ دَم هَذَا وَأَكَلَ مَال هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يَقْضِيَ مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ وَطُرِحَ فِي النَّارِ
“Seorang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang pada hari kiamat datang dengan amal sholeh seperti sholat, puasa dan zakat dan pada saat yang sama dia juga pernah mencaci, membunuh, dan makan harta orang lain. Maka masing-masing yang dicaci, dibunuh dan dimakan hartanya tadi mengambil kebaikan dari pelakunya, dan jika kebaikannya sudah habis sedang tanggungannya belum terbayarkan, maka kejelekan para korban tadi dilimpahkan kepada pelakunya, kemudian dilempar ke dalam api neraka.” (HR. Muslim)
Mudah-mudahan siapa saja yang merenungi ayat di atas, bisa segera mengetahui hakekat kehidupan dunia ini secara benar, bahwa kedudukan apapun dan kekayaan seberapapun juga yang didapatkan di dunia ini tidak akan ada manfaatnya pada hari kiamat, kecuali iman dan amal sholeh yang dia kerjakan sendiri. (Dr. Ahmad Zain An-Najah, MA. )
Pusqiba Surakarta Pusat Studi Al Qur'an dan Ilmu Bahasa Arab – Pusqiba Surakarta